JAKARTA - Adik mendiang Febri Andriansyah, Fuji Utami, berencana membuat laporan polisi terhadap mantan rekan kerjanya di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (24/6/2023).
Fuji melalui kuasa hukumnya, Sandy Arifin, membeberkan kronologi dugaan penggelapan yang menimpanya.
"Kebetulan klien kami Fuji membawa berkas perjanjian dan pekerjaan ya yang selama ini hampir setahun yang pekerjaan dia sudah jalankan tapi ada beberapa nilai nominal yang kita hitung secara nominal itu tidak masuk ke rekening dia tapi ke rekening orang lain," tutur Sandy Arifin di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (26/5/2022).
Sandy menyebut kedatangannya di Polres Metro Jakarta Selatan untuk berkonsultasi terkait rencana laporan kliennya. Namun, Sandy enggan membeberkan terkait identitas terduga pelaku penggelapan tersebut.
"Saya juga lagi mendalami terkait apa yang disampaikan ke kami bukti-buktinya. Karena apakah dia si orang yang diduga melakukan penggelapan dia sendiri atau bersama sama ada dengan tim lain, maka ia saya berkonsultasi dulu, tadi juga janjian," jelasnya.
Atas kejadian ini, Fuji disebut mengalami kerugian senilai miliaran lebih. "Kalau kerugian ya ada lah sekitar Rp1 miliar lebih sedikit," tuturnya.
(ltb)