Tasyi Athasyia Imbau Eks Karyawan Cabut Laporan Kasus Dugaan Pengancaman

Ravie Wardani, Jurnalis
Jum'at 23 Juni 2023 21:30 WIB
Tasyi Athasyia. (Foto: Instagram/@tasyiiathasyia)
Share :

JAKARTA - Selebgram Tasyi Athasyia mengimbau eks karyawannya, Putri, untuk segera mencabut laporan kasus dugaan pengancaman.

Tasyi melalui kuasa hukumnya, Ahmad Ramzy, menyoroti beberapa poin dari laporan yang dilayangkan Putri ke Polda Metro Jaya itu. Ramzy menilai nama terlapor dalam kasus ini terkesan tidak jelas.

"Dalam laporan tersebut jelas-jelas dalam terlapornya tidak disebutkan nanya. Kalau memang betul klien saya melakukan apa yang dituduhkan, tulis namanya!" kata Ramzy dalam jumpa pers yang digelar di Kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Jum'at (23/6/2023).

Selain itu, Ramzy juga menyoroti pasal yang dicantumkan Putri untuk melaporkan kliennya.

"Laporan polisi ini kaitan dengan pengancaman, kamu tahu nggak pengancaman pasal berapa?Pengancaman itu Pasal 369 itu tindak pidana berat yang ancaman hukumannya 9 tahun penjara," tutur Ramzy.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya