JAKARTA - Gideon Tengker menyoroti ketidakhadiran Rieta Amilia selaku tergugat satu dalam sidang perdata tuntutan harta gana-gini di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (22/6/2023).
Diketahui, sidang tersebut terpaksa ditunda oleh majelis hakim PN Jaksel. Ini karena surat panggilan untuk Rieta Amilia diduga salah alamat.
"Yang belum hadir itu tergugat 1,2,4 dan 5. Dari relas panggilan, untuk tergugat 1 (Rieta Amilia-red) relas yang disampaikan ke alamat tersebut itu, alamat yang dimaksud tidak ada," ujar Hakim Ketua PN Jakarta Selatan di persidangan Kamis (22/6/2023).
Tak hanya Rieta, empat dari enam tergugat lain juga diketahui mangkir dalam persidangan. Alhasil, sidang pun terpaksa ditunda hingga 6 Juli 2033.
Gideon Tengker melalui kuasa hukumnya, Erles Rareral, lantas menanggapi ketidakhadiran ibu dari Nagita Slavina tersebut.