Deretan Aset Rieta Amilia yang Digugat Gideon Tengker Capai Rp300 Miliar

Ravie Wardani, Jurnalis
Kamis 22 Juni 2023 15:59 WIB
Deretan aset Rieta Amilia yang digugat Gideon Tengker (Foto: Ist)
Share :

JAKARTA - Gideon Tengker menggugat Rieta Amalia dan lima orang lain ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan 31 Mei 2023 lalu.

Kuasa hukum Gideon Tengker, Erles Rareral, memaparkan deretan aset yang digugat kliennya.

"Kalau yang menyangkut aset itu dalam arti rumah di Cempaka Putih, Apartemen, Hotel di Bali, Frame Ritz, itu yang kami minta. Karena bagaimana pun juga menurut informasi dari keterangan klien kami bahwa, harta-harta itu didapat saat bersama," ujar Erles Rareral di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (22/6/2023).

Nominal dari total aset tersebut pun sangat fantastis yakni sebesar Rp300 M.

"Kalau harta-harta itu kurang lebih sekitar Rp300 miliar. Setelah kami tata ya, setelah kami mencari tahu informasi-informasi keberadaan aset di mana letak aset, seperti rumah di Tebet, ada yang di Kemang, di daerah SCBD, jadi setelah kami total lebihlah Rp300 miliar," ucapnya.

"Pertama kan kami waktu itu (menghitung) Rp100 miliar, setelah kami telusuri sampai saya ke Bali, memang seperti informasi informasi yang kami dapat hasilnya cukup banyak," sambungnya.

Sidang perdata yang dijadwalkan di PN Jakarta Selatan hari ini pun terpaksa ditunda.

 BACA JUGA:

Hakim menyebut bahwa surat panggilan yang dikirim pihak Pengadilan kepada Rieta Amilia salah alamat. Rencananya, sidang gugatan perdata ini akan dilanjutkan pada 6 Juli 2023.

Namun, pihak Gideon Tengker mengklaim bahwa mereka tidak salah dalam mencantumkan alamat rumah Rieta sebagai tergugat satu.

"Sepengetahuan saya, sebagai kuasa hukum om Gideon, sampai dengan hari ini, yang bersangkutan Rieta Amilia masih bertempat tinggal di alamat itu," ucap Erles.

(aln)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya