"Sebenarnya udah lama tapi namanya sebagai istri, saya punya tanggung jawab moril terhadap keluarga, demi menjaga nama baik keluarga, nama baik saya dan martabat dan harga diri saya,” bebernya.
"Masalah ini sampai ke permukaan dan jadi konsumsi publik, sama sekali tidak menginginkan. Tapi saya merasa sebagai warganegara, tidak sendirian. Saya berharap bisa memperoleh suatu keadilan, memperoleh satu perlindungan hukum,”tambahnya.
Kendati diterpa sejumlah persoalan, Jenny berharap agar suaminya beritikad baik untuk sadar. Karena masalah-masalah tersebut, sangat rentan terhadap rumah tangga mereka dibangun beberapa tahun belakangan ini.
"Saya berharap mudah-mudahan ada suatu iktikad baik suami saya sadar. Wanita itu sebagai pelakor juga sadar, bahwa ini mengakibatkan kehancuran rumah tangga saya, kehancuran keluarga saya. Mudah-mudahan mereka diberikan satu kesadaran,"tutur Jenny Rachman.
Jenny Rachman diketahui telah melaporkan Supradjarto ke Polres Jakarta Selatan untuk kasus pemalsuan tanda tangan pada Maret 2022. Kasus itu kini telah naik sidik dan Supradjarto pun telah ditetapkan sebagai tersangka.
Selain itu, Jenny juga melaporkan sang suami atas dugaan perzinaan ke Polda Metro Jaya pada 13 Juni 2023. Diperkuat dengan hasil temuan bukti dugaan perselingkuhan di handphone milik Supradjarto.
(SIS)