JAKARTA - Pihak Virgoun menyoroti poin gugatan Inara Rusli terkait hak asuh anak. Melalui kuasa hukumnya, Virgoun keberatan atas permintaan hak asuh yang diajukan pihak Inara.
"Iya jadi sesuai yang diomongin bang Virgoun waktu itu, jadi kita akan minta hadanah atau hak pemberian anak ke kita tiga-tiganya," ucap kuasa hukum Virgoun, Wijayono Hadisukrisno, di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat, Rabu (21/6/2023).
Namun, pria yang akrab disapa Kris itu enggan membeberkan secara detail mengenai poin gugatan dari pihak tergugat.
Adapun total gugatan Inara terhadap Virgoun sebanyak 11 poin diantaranya hak asuh anak, nafkah iddah dan mut'ah, hingga royalti lagu dari ciptaan sang musisi.