JAKARTA - Suami Jenny Rachman, Supradjarto buka suara soal tudingan pemalsuan tanda tangan dokumen dan perselingkuhan oleh istrinya. Hal ini sempat diungkap oleh Elida Netty selaku kuasa hukum sang artis.
Melalui kuasa hukumnya, Jhonson Panjaitan, Supradjarto membantah bahwa melakukan perselingkuhan seperti yang dituding pihak Jenny.
"Tidak ada pelaporan soal perselingkuhan saya tidak mengerti, ada bahasan perselingkuhan dimana-mana. Sekarang kasus itu sedang berproses dan ini menyangkut urusan rumah tangga antara ibu Jenny Rachman dan bapak Suprajarto," kata Jhonson dalam konferensi pers di Kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (10/6/2023) kemarin.
Jhonson heran dengan munculnya tudingan perselingkuhan itu. Sementara, kasus dugaan pemalsuan dokumen dan perselingkuhan kini masih bergulir di Polres Metro Jakarta Selatan.
"Kasus yang menyangkut bapak Suprajarto yang saat ini sedang berproses di Polres Jakarta Selatan adalah kasus menyangkut pasal 263 KUHP yang dilaporkan oleh kuasa hukum Femmy Ferdinandus,"jelas Jhonson.
"Statusnya masih dalam proses penyidikan pasalnya 263 KUHP. Pernah dipanggil tanggal 7 Juni 2023 sebagai tersangka akan tetapi klien kami tidak hadir karena ada tugas dan kami sudah berikan surat kepada Polres," tambahnya.