Sidang Cerai Ari Wibowo dan Inge Anugrah Kembali Ditunda hingga Pekan Depan, Kenapa?

Selvianus, Jurnalis
Senin 05 Juni 2023 13:00 WIB
Ari Wibowo dan Inge Anugrah (Instagram)
Share :

JAKARTA - Sidang cerai Ari Wibowo dan Inge Anugrah secara resmi ditunda oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, pada Senin (5/6/2023). Diketahui, sidang tersebut beragenda pembacaan gugatan cerai, setelah mediasi keduanya gagal.

Sidang pun ditunda hingga Senin 12 Juni mendatang, karena sejumlah berkas perkara belum rampung. Sehingga majelis hakim memutuskan untuk mengembalikan berkas perkaranya ke penasihat hukum Ari Wibowo.

"Sebelumnya sidangnya deadlock, maka proses pemeriksaan kembali ke perkara pokok, kembali ke majelis hakim. Ini ada sedikit permintaan dari majelis hakim bahwa kami sebagai penasihat dari pengunggat menyerahkan gugatan asli pernah didaftarkan sebelumnya,"ujar Ricky Saragih selaku kuasa hukum Ari Wibowo saat ditemui di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (5/6/2023).

"Sidang hari ini membutuhkan dokumen asli dari kuasa hukum sebelumnya dan sidang ditunda selama satu minggu. Kami diminta menyiapkan semuanya itu," sambungnya.

Sama halnya dengan kuasa hukum Inge Anugrah, Petrus Bala Pattyona mengatakan bahwa sidang pembacaan gugatan cerai kembali ditunda. Pasalnya terdapat adanya dokumen belum rampung dari pihak pengunggat.

Dasar itu membuat majelis hakim memutuskan untuk menunda persidangan. Sekaligus meminta penasihat hukum dari pengunggat, untuk melengkapi berkas perkaranya.

"Karena mediasi minggu lalu gagal, maka seharusnya kuasa hukum pak Ari Wibowo membacakan gugatan sehingga kami selalu kuasa hukum bu Inge tergugat menyerahkan jawaban,"paparnya.

"Tapi ternyata, masalah di administrasi, pertama gugatan di daftarkan melalui ecourt oleh pengacara ibu Damayanti dan diserahkan ke majelis berbeda. Sehingga belum bisa masuk kepada tahap tergugat memberi jawaban," bebernya.

Di samping itu, Ricky Saragih juga mengatakan dalam perubahan gugatan cerai, pihaknya memastikan bakal menambahkan isu soal orang ketiga. Karena pihaknya telah mempunyai alat bukti untuk membuktikan rumor adanya orang ketiga tersebut.

"Untuk pihak ketiga dari tergugat mungkin, kami lihat di media sosial tidak ada pihak ketiga, padahal fakta sudah demikian. Karena masih ada kesempatan mengubah gugatan, maka akan kami masukan ke perubahan gugatan," tutur Ricky Saragih.

Sebagaimana diketahui, Ari Wibowo melayangkan mendaftarkan gugatan cerai ke Kepaniteraan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan tanggal 3 April 2023. Gugatan itu terdaftar dengan nomor perkara 324/Pdt.G/2023/PN.Jkt.Sel.

Padahal Ari Wibowo dan Inge Anugrah sudah menikah selama 16 tahun. Dalam pernikahan keduanya dikaruniai dua anak laki-laki, yakni Kenzo dan Marco Wibowo.*

(CLO)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya