JAKARTA - Kuasa hukum Virgoun, Wajayono Hadisukrisno, menjelaskan alasan kliennya masih bungkam terkait proses perceraiannya dengan Inara Rusli di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat.
Sejauh ini, Virgoun memang belum muncul ke ruang publik untuk membahas perceraiannya dengan sang istri.
Sementara itu, Inara selaku penggugat sudah beberapa kali memberikan keterangannya baik dihadapan awak media maupun di media sosial terkait proses cerai tersebut.
Terkait hal ini, kuasa hukum Virgoun membeberkan alasan kliennya masih bungkam.
"Kita kan tidak mau berbalas pantun di media apapun yang dibicarakan lebih baik diam, tidak mau di medsos kita menuduh atau menjerumuskan seseorang, menyerang lagi seseorang," ucap Wijayono Hadisukrisno di PA Jakbar, Rabu (31/5/2023).
Pria yang akrab disapa Kris ini menyebut nantinya sang klien akan memberikan keterangan secara langsung setelah menjalani proses mediasi pekan depan.
"Dia (Virgoun-red) berikan statement pada mediasi, ada waktunya temen-temen bisa bicara langsung nantinya," jelasnya.
BACA JUGA: