JAKARTA - Kuasa hukum Virgoun, Wajayono Hadisukrisno, menjelaskan alaaan kliennya masih bungkam terkait proses perceraiannya dengan Inara Rusli di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat.
Sejauh ini, Virgoun memang belum muncul ke ruang publik untuk membahas perceraiannya dengan sang istri.
Sementara itu, Inara selaku termohon sudah beberapa kali memberikan keterangannya baik di hadapan awak media maupun di media sosial terkait proses cerai tersebut.
Terkait hal ini, kuasa hukum Virgoun membeberkan alasan kliennya masih bungkam.
"Kita kan tidak mau berbalas pantun di media apapun yang dibicarakan lebih baik diam, tidak mau di medsos kita menuduh atau menjerumuskan seseorang, menyerang lagi seseorang," ucap Wijayono Hadisukrisno di PA Jakbar, Rabu (31/5/2023).