Sebagaimana diketahui, gugatan cerai dilayangkan Inara Rusli didaftarkan ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat pada Senin 22 Mei 2023. Gugatan cerai terhadap Virgoun teregister nomor perkara 1662/Pdt.G/2023/PAJB.
Dalam gugatan cerai tersebut, terdapat 11 materi gugatan Inara Rusli terhadap Virgoun, diantaranya perceraian, hak asuh anak serta harta gana-gini.
Sementara itu rencana sidang perdana perceraian Inara Rusli dan Virgoun akan digelar pada 31 Mei 2023. Dengan agenda mediasi dari kedua belah pihak.
(ltb)