Sebelumnya, berdasarkan keterangan tertulis dari kuasa hukum Muhammad Rizky Pahlevi, Sugeng Teguh Santoso, Marissya Icha sempat memberikan pernyataan di media tentang dugaan keterlibatan pria yang akrab disapa Kipe itu dalam kasus video syur Rebecca Klopper.
Dalam pernyataannya, Marissya Icha menyebut Kipe sebagai tersangka pengancaman, pemerasan dan penyebaran video syur tersebut.
(van)