Akan tetapi, kedua tersangka kala itu sempat ditahan. Lebih lanjut, Ahmad Ramzy juga menjelaskan kronologi dugaan pemerasan yang dialami RK.
"Pemerasannya melalui Instagram, mengirimkan DM berupa ancaman dan akan menyebarkan video. Waktu itu jumlah yang diberikan sekitar Rp30 juta ya," bebernya.
Sementara itu, Ahmad Ramzy mengaku tidak bisa memastikan apakah vidoe syur tersebut sama dengan yang beredar saat ini.
"Saya tidak pernah melihat videonya ya. Saya turut prihatin atas yang terjadi dengan RK sekarang," pungkasnya.
(aln)