Sebagaimana diketahui, Virgoun sempat mencabut gugatan permohonan cerai talak terhadap istrinya, Inara Idola Rusli, di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat, pada Rabu (17/5/2023).
Pencabutan tersebut sejatinya bersifat sementara. Sebab, pelantun Pedih itu bakal kembali mengajukan permohonan cerai talak kepada sang istri.
Namun, Inara tiba-tiba balik melayangkan gugatan cerai sebelum Virgoun melakukan rencananya.
"Kita mencabut gugatan atau permohonan yang kita ajukan, mencabut, terus kita kasih alasan-alasan pencabutan tersebut dan majelis hakim sudah menerbitkan penetapan bahwa permohonan kita disetujui dalam proses pencabutan ini," kata tim kuasa hukum Virgoun, Wijayano Hadisukrisno beberapa waktu lalu.
(aln)