JAKARTA - Inara Idola Rusli melayangkan gugatan cerai terhadap suaminya, Virgoun, ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat.
Dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PA Jakarta Barat, gugatan cerai Inara terhadap Virgoun didaftarkan sejak Senin 22 Mei 2023 dalam nomor perkara 1662/Pdt.G/2023/PAJB.
Hal ini pun dibenarkan oleh kuasa hukum Inara Rusli, Arjana Bagaskara. "Betul (Inara Rusli menggugat cerai Virgoun)," kata Arjana Bagaskara saat dikonfirmasi awak media, Selasa (23/5/2023).
Dalam gugatannya, Inara juga menuntut hak asuh anak dan harta gana-gini kepada sang musisi. "Ada 11 tuntutan dalam pokok perkara," ungkap Arjana.
Rencananya sidang cerai perdana atas gugatan Inara Rusli akan digelar pada Rabu 31 Mei 2023 pukul 09.00 WIB di PA Jakarta Barat.
BACA JUGA: