JAKARTA - Sidang cerai Deddy Mahendra Desta alias Desta dan Natasha Rizky bakal digelar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, pada 29 Mei mendatang.
Hal itu disampaikan oleh Humas Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Taslimah saat ditemui awak media dikantornya, Rabu (17/5/2023). Dia mengatakan jika kedua belah pihak hadir, maka akan dilanjutkan ke proses mediasi.
"Agenda sidang perdananya nanti di tanggal 29 Mei 2023 hari Senin. Perdamaian bila kedua belah pihak hadir maka didamaikan melalui proses mediasi di persidangan awal tersebut,"jelas Taslimah kepada awak media.
Taslimah menjelaskan gugatan cerai dilayangkan oleh Desta sendiri dalam sistem e-court melalui kuasa hukumnya pada 11 Mei lalu.
"Gugatan ini diajukan 11 Mei 2023, secara e-court,"ucap Taslimah secara singkat.
Lebih lanjut, Taslimah mengungkapkan bahwa permohonan cerai yang dilayangkan Desta, tidak disertakan gugatan hak asuh dan harta gana-gini. Sebab ia menginginkan kedua permasalahan itu diatur secara bersama-sama.
"Yang ada hanya akan memberikan akibat dari perceraian,"tutur Taslimah.
Sementara itu untuk alasan Desta melayangkan gugatan cerai, tidak dijelaskan secara spesifik oleh Taslimah saat memberikan keterangan kepada awak media.
Bahkan Desta sendiri, sejauh ini belum memberikan pernyataan apapun mengenai keputusannya melayangkan permohonan cerai terhadap istrinya, Natasha Rizky di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.
(ltb)