JAKARTA - Musisi Virgoun berencana membuat laporan polisi ditengah isu perselingkuhan yang menimpanya belakangan ini.
Rencana tersebut disampaikan oleh kuasa hukum sang musisi, Sandy Arifin, usai mewakili kliennya menjalani sidang perdana cerai di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat, Rabu (17/5/2023).
"Dalam waktu dekat kami juga sudah berdiskusi dengan manajemen dan keluarga, ada unsur tindak pidana yang akan kita laporkan," kata Sandy Arifin kepada awak media hari ini.
"Kita lagi nyusun konstruksi hukumnya, kita tinggal tunggu kapan klien kami siap membuat laporan," imbuhnya.
Namun demikian, Sandy tidak membeberkan terkait siapa sosok yang akan dilaporkan Virgoun.
"Yang pasti kita fokus terhadap proses perceraian dan hadonah anak dan juga yang tadi soal rencana laporan polisi," beber Sandy.
Sementara itu, Virgoun melalui tim kuasa hukumnya juga resmi mencabut permohonan cerai talak terhadap Inara Rusli.
Bukan tanpa sebab, pihak Virgoun rencananya ingin menbuat gugatan baru untuk menuntut hak asuh anak secara penuh satu hingga dua hari kedepan.
"Secara garis besar tadinya kita mau asuh bersama, tapi kesini kesini keluarga besar mempertimbangkan hadonah itu akan kita ambil untuk ketiga anak tersebut," ujar salah satu tim kuasa hukum Virgoun, Wijayano Hadisukrisno.
Sebelumnya, Inara Rusli sudah lebih dulu melaporkan Virgoun atas dugaan perzinaan di Polda Metro Jaya, 6 Mei 2023. Laporan tersebut terdaftar dalam nomor LP/B/2427/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.
(ltb)