Produser Trio Macan itu mengatakan maraknya konser musik di Jakarta menjadi peluang tersendiri bagi oknum tak bertanggung jawab.
"Apalagi itu kan menjelang konser Coldplay kan. Ini harus diwaspadai lah. Pasti akan banyak menggunakan akun akun palsu," ucap Agy Sugianto.
Untuk diketahui, laporan atas kasus tersebut terdaftar dalam momer perkara LP/B/2684/V/2023/SPKT/Polda Metro Jaya dan diterima perhari ini, Selasa (16/5/2023).
Adapun pasal yang disangkakan kepada terduga pelaku yakni Pasal 35 ayat 1 juncto Pasal 51 ayat subsider Pasal 28 ayat 1 juncto Pasal 45 huruf a ayat 1 UU ITE.
"Perbuatan itu diancam pidana enam tahun penjara," tutup Abdul Fakhridz Al Donggowi.
(ltb)