"Sekali lagi mohon maaf saya nggak bisa sampaikan jadi sabar aja menunggu ini. Karena masih dalam proses dan digali terus," tandasnya.
Sebagaimana diketahui, Inara Rusli melaporkan Virgoun dan Tenri Anisa ke Polda Metro Jaya pada 6 Mei 2023. Laporannya bahkan terdaftar dengan nomor LP/B/2427/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA terkait dugaan Tindak Pidana Perzinahan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 284.
(van)