JAKARTA - Pihak Inara Rusli memilih untuk bungkam dan enggan membicarakan soal barang bukti terkait kasus dugaan perzinahan yang dilakukan Virgoun bersama Tenri Anisa. Pasalnya, barang bukti tersebut merupakan materi pokok perkara dari kasus yang dilaporkan oleh Inara pada Sabtu, 6 Mei 2023 lalu.
Hal tersebut pun diungkapkan langsung oleh Aulia Taswin selaku kuasa hukum Inara saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (12/5/2023).
"Selain apa yang sudah disampaikan, saya tak bisa memberikan penjelasan karena sudah masuk dalam materi pokok penyidikan," ujar Aulia Taswin.
Tak hanya itu, Aulia juga mengatakan jika ada beberapa bukti yang sebelumnya sudah sempat dibeberkan ke publik. Namun pihaknya enggan menjelaskan secara detail, lantaran video tersebut hingga kini masih diselidiki oleh penyidik.
"Itu sudah masuk ke penyelidikan, biar penyidik yang mendalami lagi, yang jelas semua bukti sudah diketahui oleh penyidik," bebernya.
"Jadi saya tidak bisa menyampaikan itu, karena masuk ke pokok pembuktian," tambahnya.
Sementara itu, setelah dicecar 43 pertanyaan soal dugaan perzinahan antara Virgoun dan Tenri Anisa, Aulia memilih enggan berkomentar banyak. Pasalnya, hingga kini penyidik masih dalam proses pemeriksaan.