JAKARTA - Nikita Mirzani sedikit banyak turut ikut campur dalam permasalahan yang tengah dihadapi oleh Dito Mahendra. Perasaan kesal lantaran sempat dijebloskan oleh Dito ke penjara beberapa waktu lalu, membuat Niki kerap ceplas ceplos mengungkapkan soal sosok Dito yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Baru-baru ini, ia bahkan menyebut jika Nindy Ayunda kini tinggal di rumah orang tua Dito. Hal itu terjadi lantaran pelantun Buktikan itu disebutnya sudah tak memiliki rumah.
"Nindy Ayunda enggak punya rumah. Sekarang numpang sana-sini bolak-balik," ujar Nikita Mirzani ditemui di kawasan Petukangan, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.
"Sekarang numpang ibunya Dito," lanjutnya.
Sebagai sesama perempuan, Nikita Mirzani tampaknya geram dan menyayangkan sikap Nindy Ayunda yang dinilainya terlalu bergantung pada sosok Dito Mahendra. Bahkan ia tak segan menyebut Nindy bodoh lantaran sudah menggantungkan dirinya pada Dito yang kini merupakan tersangka atas kasus dugaan kepemilikan senjata api (senpi) ilegal.
"Memang Nindy ini bodoh ya memang perempuan to**** ya. Memang kita sebagai perempuan harus independen, harus bekerja, punya bisnis, punya uang sendiri setidaknya itu ya jangan berpangku tangan dengan laki-laki," paparnya.
Sementara itu, hingga kini Dito Mahendra masih juga belum menyambangi Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus senpi ilegal. Menanggapi hal itu, Niki pun mengaku tak menyangka jika pria yang semat menjebloskannya ke penjara lantaran kasus pencemaran nama baik itu sangat pengecut. Pasalnya, ia tak pernah berani muncul di hadapan publik an cenderung menghindari pemeriksaan polisi terkait kepemilikan senjata api ilegal.
"Kalau ini kan Dito dipanggil sebagai tersangka 2-3 kali sama Mabes Polri, kalau Serang kota kan terpencil bukan sekelas Mabes yang gede," papar Niki.
"Ya sangat disayangkan takut menghadapi apa yang dia lakukan. Kalau seperti itu sama saja dengan kasus-kasus sudah banyak yang dia lakukan lainnya," lanjutnya.
Seperti diketahui, Dito Mahendra telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kepemilikan senpi ilegal pada Selasa, 17 April 2023. Penetapan tersebut bermula usai KPK menemukan 15 pucuk senpi saat menggeledah rumah dan kantor Dito yang terletak di kawasan Selong, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada 13 Maret 2023.