JAKARTA - Selebgram Lina Mukherjee ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus penistaan agama, lantaran kontennya mengkonsumsi babi. Meski berstatus tersangka, Lina Mukherjee tak ditahan dan hanya dikenakan wajib lapor dua kali dalam seminggu.
Usai ditetapkan sebagai tersangka, Lina mengaku sempat merasa depresi. Pasalnya, ia awalnya menduga akan langsung ditahan di Polda Sumatera Selatan (Polda Sumsel), usai memberikan keterangannya di hadapan penyidik.
Akan tetapi, hal tersebut diketahui tak terjadi, lantaran ia hanya merasakan bermalam di Polda Sumsel dan tidak berada di ruang tahanan.
"Aku tuh agak depresi kan aku sempat semalam tidur di sana, tapi bukan di tahanan, di kantor polisi itu ada spring bed aku tidur di sana," ujar Lina Mukherjee, dikutip dari YouTube Cumicumi.
Saking takutnya ditahan, Lina bahkan mengaku sampai dilarikan ke UGD. Namun ia mengaku bersyukur lantaran dirinya hanya diharuskan melakukan wajib lapor satu hingga dua kali seminggu oleh pihak kepolisian melalui virtual.
"Dari situ aku dilarikan ke UGD. Padahal mereka belum menahan aku, baru ngasih clue," ucapnya.
"Namun, aku wajib Lapor melalui virtual kayak call kayak gitu. Kalau wajib lapor itu kayak seminggu sekali atau dua kali video call langsung sama pak direkturnya di sana," jelasnya.
Sementara itu, pengacara Lina yakni Mahar Triramadhani mengungkapkan alasan penyidik yang akhirnya batal menahan kliennya. Selain lantaran sakit hingga dirawat di ICU, lantaran maag kronis