JAKARTA - Inara Rusli menyampaikan permohonan maaf kepada Tenri Ajeng Anisa atas pencatutan nama atas dugaan perselingkuhan sang suami, Virgoun.
Beberapa waktu lalu, Inara mengunggah surat pernyataan yang ditulis oleh suaminya, Virgoun yang di dalamnya menuliskan nama Tenri Ajeng Anisa.
Permohonan maaf ini pun menindaklanjuti somasi yang dilayangkan oleh Tenri Ajeng Anisa kepadanya dan Virgoun pada 2 Mei 2023 lalu. Didampingi kuasa hukumnya, Andy Mulia Siregar dan Aulia Taswin, Inara Rusli membacakan surat permintaan maafnya.
"Saya mengklarifikasi dan meminta maaf pada hari Kamis, 4 Mei 2023, saya menandatangani di bawah ini, Ina Idola Rusli, mengklarifikasi dan meminta maaf kepada saudari Tenri Ajeng Anisa dan saudara Dylan Kenneth Pranata atas publikasi surat pernyataan yang telah dibuat oleh suami saya, Virgoun Teguh Putra, pada 22 Agustus 2022 di story Instagram @mommy_starla atas nama Tenri Ajeng Anisa dan saudara Dylan Kenneth Pranata. Ini merupakan tindak lanjut atas somasi tanggal 2 Mei 2023 lalu," kata Inara Rusli di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (4/5/2023).
Inara Rusli berharap tak ada masalah lagi usai permohonan maaf ini disampaikannya karena fokusnya saat ini hanya akan tertuju pada permasalahan dengan suaminya, Virgoun.
"Saya berharap hal ini tidak berlanjut lagi, karena saya mau konsentrasi penyelesaian permasalahan rumah tangga saya dengan suami saya, Virgoun Teguh Putra," harap Inara Rusli.
Mengenai isi surat pernyataan perselingkuhan Virgoun yang sudah sempat viral, Andy Mulia Siregar menjelaskan bahwa pihak Inara Rusli masih berdiskusi guna menentukan seperti apa langkah hukum yang akan ditempuh.
"Tapi untuk perkara virgoun itu berbeda, tetap akan melakukan langkah-langkah hukum kepada saudara virgoun kira-kira begitu. Lagi kita pikirkan, lagi kita pelajari, kira-kira langkah hukum apa yang akan kita tempuh. Kita akan diskusi juga dengan Mbak Inara terkait langkah-langkah hukum tadi," ucap Andy Mulia Siregar.
Seperti yang diketahui, Tenri Ajeng Anisa yang menggandeng Milano Lubis sebagai kuasa hukumnya melayangkan somasi kepada Virgoun dan Inara lantaran pencatutan nama hingga membuat dirinya terseret dalam dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh Virgoun. Jika dalam kurun waktu 2x24 jam tidak ada permohonan maaf maupun tanggapan atas somasi tersebut maka Tenri Ajeng Anisa akan menempuh jalur hukum.
(aln)