JAKARTA - Virgoun resmi mendaftarkan permohonan cerai talak terhadap istrinya, Inara Idola Rusli, ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat, Kamis (4/5/2023).
Berdasarkan pantauan MNC Portal Indonesia, tim kuasa hukum Virgoun, Wijayano Hadisukrisno dan Adrianus Agal, hadir di PA Jakarta Barat sekitar pukul 14.00 WIB.
Keduanya mewakili sang klien untuk mendaftarkan permohonan cerai talak kliennya.
"Jadi sesuai dengan pembicaraan kemarin, kita akan daftarkan gugatan di PA Jakarta Barat, jadinya kita sudah mendaftarkan," kata Wijayano Hadisukrisno kepada awak media, Kamis (4/5/2023).
Lebih lanjut, Kris mengatakan bahwa pihaknya tengah menunggu undangan resmi pengadilan untuk mengikuti sidang perdana.
"Jadi dalam tempo 10-12 hari nanti kita akan sidang perdana. Nanti di kabarkan lagi sama Pengadilan," lanjut Kris.
Kris mengatakan permohonan cerai talak klirnnya sudah terdaftar dalam nomer perkara 1377/Pdt.G/2023/PA Jakarta Barat.
BACA JUGA: