Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan saat ini pelaku sedang menjalani masa tahanan di kejaksaan.
“Nanti apabila berkasnya sudah lengkap, kita akan kirim ke sana untuk tahap keduanya. Nanti kejaksaan limpahkan ke pengadilan lalu proses sidang,” tutup AKBP Yogen Heroes Baruno.
BACA JUGA:
(aln)