Bahkan untuk membuktikan pernyataannya, perempuan 45 tahun itu menjelaskan, dirinya memiliki bukti pembayaran rumah sakit. Dalam bukti itu, diketahui anaknya adalah pihak yang pertama kali dikabarkan oleh dokter mengenai kondisi korban.
Terkait dirinya yang tidak menemui keluarga korban, Ira menyebut ada hal sensitif yang tidak ingin dibukanya ke publik.
“Saya tidak menemui pihak keluarga MS karena ada hal yang sensitif dan akan saya laporkan ke Propam Mabes Polri dan ada hal-hal lain yang akan saya laporkan kepada pihak Polri,” katanya.
Lebih lanjut, Ira berharap peristiwa kecelakaan melibatkan anaknya itu dapat diselesaikan berdasarkan fakta dengan menyerahkan semuanya ke pada pihak penyidik kepolisian.
"Dari awal kami sudah mengikuti proses hukum ada tanpa adanya perlakuan khusus. Saya berharap polisi bekerja berdasarkan fakta hukum yang ada, bukan berdasarkan opini yang dibuat. Karena polisi bekerja berdasarkan fakta hukum yang ada," imbuhnya.
(ltb)