JAKARTA - Kabar mengejutkan datang dari artis Shandy Aulia. Setelah 12 tahun menikah dengan David Herbowo, ibu satu anak ini akhirnya melayangkan gugatan cerai di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kabar tersebut dibenarkan Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto. Kepada awak media, dia mengungkapkan, sang aktris mendaftarkan gugatan cerainya lewat kuasa hukumnya, Wijayono Hadi Sukrisno, pada 11 April 2023.
"Jadi pada 11 April 2023, dari data di sistem informasi penelusuran perkara PN Jakarta Selatan itu ada perkara masuk. Didaftarkan atas nama penggugatnya Nyimas Shandy Aulia," ujar Djuyamto kepada media pada Jumat (14/4/2023).
"Kemudian tergugatnya David Herbowo. Gugatan tersebut adalah gugatan perceraian," imbuhnya.
Gugatan cerai tersebut diketahui telah terdaftar dengan nomor perkara 361/Pdtg 2023/PN JAKARTA SELATAN. Sedangkan untuk jadwal sidang cerai perdana akan dimulai pada 3 Mei mendatang.
"Majelis yang ditunjuk sudah menetapkan hari sidang perdana, pada Rabu, 3 Mei 2023. Itu sidang pertama," kata Djuyamto.
Dia menyebut, sidang perdana tersebut akan dimulai dengan mediasi, apabila kedua pihak hadir. Namun jika salah satu tidak hadir, maka sidang akan kembali dijadwalkan ulang.