JAKARTA - Tamara Bleszynski baru saja menyambangi makam ayahnya, Zbigniew Bleszyński dalam rangka berziarah. Dalam kesempatan itu, ibu dua anak ini tampak melontarkan curhatan hatinya dan mengeluhkan segala keresahannya, atas kasus gugatan wanprestasi tengah bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, melawan Ryszard Bleszynski.
Melalui unggahannya di akun Instagram, bintang film Air Terjun Pengantin ini mengaku jika dirinya dipaksa untuk tidak berkoar-koar dihadapan awak media. Bahkan ia juga dituntut untuk menghapus rekam jejak perkaranya dengan sang kakak.
"Aku dipaksa/ditekan untuk menutup kebenaran, tidak koar2 ke media dan diminta tidak Koar2 ke Media dan diminta menghapus jejak Digitalku," tulis Tamara Bleszynski.
Wanita 48 tahun itu juga mengaku jika dirinya bisa saja mendapatkan konsekuensi jika masih kedapatan membongkar masalah-masalah tersebut. Tak main-main, konsekuensinya bahkan disebut mencapai Rp34 miliar lengkap dengan beberapa tuntutan-tuntutan lainnya.
"Tuntutan 34 miliar dan kemungkinan dituntut dengan tuntutan-tuntutan yang lain bisa terjadi. Tapi itu semua tetap tidak bisa membungkamku akan kebenaran," tambahnya.
Meskipun diterpa berbagai rintangan, Tamara menegaskan jika ia akan tetap membeberkan hal-hal yang menurutnya merupakan kebenaran. Sebab, sudah 21 tahun lamanya ia terpaksa harus bungkam dan tak berani membicarakan persoalan itu ke publik.
"21 Tahun lebih aku diam dan bersabar, Iya aku bersabar tapi ini sudah keterlaluan. Mati pun sudah ditentukan, menutup mulutku atau jari jemariku utk mengetik ini saja kan tidak bisa. Apalagi membungkam," jelasnya.