JAKARTA - Aktris dan model Tamara Bleszynski kembali menghadiri sidang mediasi atas gugatan perdata yang dilayangkan kakaknya, Ryszard Bleszynski alias Rick di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (10/4/2023).
Tamara melalui kuasa hukumnya, Djohansyah, menjelaskan suasana di ruang mediasi. Proses mediasi itu, kata Djohansyah, berjalan alot.
"Kita mediasi tadi satu jam, salah satu mediasi yang terlama yang pernah saya jalani, pembicaraan cukup alot," kata Djohansyah di PN Jakarta Selatan, Senin (10/4/2023).
Sidang mediasi Tamara dan Rick sendiri dinyatakan gagal. Sebab, kedua pihak tidak menemukan jalan keluar dalam menyelesaikan perkara tersebut.
Semula, Tamara Blesyznski mengaku menyanggupi untuk membayar biaya Rumah Sakit ayahnya sebesar Rp800 juta.
"Itu nilai pokok biaya rumah sakit. Biaya pengobatannya itu 103 ribu dolar, kalau dirupiahkan kurang lebihsekitar Rp1,6 miliar. Ya sudah Tamara bilang 50 persen dari 103 ribu dolar, sekitar Rp800 juta," jelas Djohansyah.
"Tapi Penggugat maunya tetap dibungakan, bunga-bunga senilai Rp4 miliar sampai dengan hari ini. Jadi mba Tamara keberatan," sambungnya.
Di sisi lain, kuasa hukum Rick, Andi Mulia Siregar, mengakui itikad baik dari Tamara Bleszynski yang bersedia membayar sebagian biaya Rumah Sakit ayahnya kepada sang kakak.