"Makanya hari ini kami sama-sama ingin berdiskusi bagaimana tanggapan dari pihak yang lebih mumpuni terkait dengan dugaan adanya penistaan agama," ucapnya.
Dalam kunjungannya ke kantor PBNU, Sunan Kalijaga menerima masukan dari Gus Hendy dari PBNU, soal alat bukti yang diperlihatkan tentang dugaan penistaan agama tersebut.
Diskusi Sunan dan Gus Hendy pun menemui titik terang. Hingga akhirnya Sunan Kalijaga mengaku mantap untuk mempolisikan public figure yang diduga telah melakukan penistaan agama.
"Beliau menyatakan bahwa ini masuk dalam unsur konteks penistaan agama, dan alhamdulillah juga beliau merestui kami untuk membuat laporan polisi agar tidak menjadi gaduh, agar bisa diambil tindakan yang tegas sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku di republik indonesia ini," jelas Sunan.
(ltb)