JAKARTA - Musisi Ahmad Dhani mengaku puas dengan hasil diskusi publik yang digelar oleh Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (6/4/2023).
Suami Mulan Jameela ini mendukung sistem baru LMKN yang memperketat perizinan Event Organizer (EO) dalam memberi ruang musisi membawakan karya orang lain.
"Hari ini saya bergembira dengan adanya sistem baru online bagaimana pelaku bisnis hiburan EO itu jika ingin menggunakan acara dengan lagu dari pengarang lagu harus izin LMKN dulu," kata Ahmad Dhani kepada wartawan.
Ayah Al, El, Dul tersebut menilai bahwa regulasi perizinan tersebut terbilang mudah. Sebab, LMKN menyediakan sistem online untuk seluruh EO untuk mendaftarkan lagu yang akan dinyanyikan di acaranya.
"Tidak sulit izinnya LMKN menyediakan sistem online. EO di daerah dari Sabang sampai Marauke itu bisa mengakses www.lmknlisensi.id," ujarnya.
"Seluruh EO wajib mendaftarkan ke sana," lanjutnya.