JAKARTA - Sidang perceraian antara Shelvie Hana Wijaya dengan Daus Mini hingga kini masih bergulir di Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat. Sama seperti sebelumnya, Daus Mini juga masih belum menampakkan batang hidungnya, usai mediasi perceraiannya dengan Shelvie dinyatakan gagal.
Menariknya, kini kedua belah pihak tampak memperebutkan soal hak asuh Muhammad Al Fatih Firdaus yang merupakan anak asuh mereka. Bahkan kedua belah pihak tampak mengajukan surat pembuktian kelahiran Al yang berisi kesepakatan orang tua kandung baby Al memberi hak asuh anaknya.
Sayangnya surat-surat yang dibawa oleh pihak Shelvie Hana ke hadapan Majelis Hakim masih dinyatakan belum lengkap. Hal tersebut tentu sangat disayangkan oleh kuasa hukum Daus Mini, Insank Nasruddin. Pasalnya, pihak penggugat belum mempersiapkan bukti secara matang.
"Saya sudah melakukan counter tadi di depan majelis hakim, saya menegaskan bahwa surat kartu keluarga ini hanya sebatas fotocopy," ujar Insank kepada media di Pengadilan Agama Depok, Selasa (4/4/2023).
"Saya tadi mempertanyakan dimana aslinya menurut penggugat aslinya itu ada sama tergugat," sambungnya.
Insak kembali menyayangkan soal surat berisi cap jempol anak serta keterangan lahirnya, yang ternyata juga tak asli. Melainkan hanya merupakan foto yang dicetak.
"Itu foto yang diprint makanya tadi saya tegaskan juga kepada majelis bahwa ini bukan bukti aslinya tapi ini ada foto yang diprint," paparnya.
"Surat seperti itu ada 1 lembar yang memang dikeluarkan dari rumah sakit. Tapi yang mereka bawa ini bukan yang asli jadi tidak masuk kualifikasi surat," tambahnya.
Kejadian tersebut tentu membuat Insank merasa bahwa penggugat tidak serius dalam menjalani persidangan ini. Akan tetapi, semua keputusan tersebut ia serahkan kembali kepada majelis hakim.