"Alasan Pemohon ingin melakukan proses perceraian dikarenakan sejak sebelum terjadi pernikahan sampai sekarang ini antara Pemohon dengan Termohon sering terjadi perselisihan dan pertengkaran yang sangat sulit untuk dirukunkan," bunyi putusan perceraian Alshad dan Nissa.
"Disebabkan: a. Pemohon dan Termohon tidak pernah sejalan dalam membangun rumah tangga yang baik ; b. Pemohon terpaksa menikahi Termohon karena Termohon telah hamil dan memasuki usia 8 (delapan) bulan," lanjut isi putusan perceraian tersebut.
(van)