Elza Syarief Bongkar Kondisi Ammar Zoni, Stres hingga Tak Mandi 2 Hari

Selvianus, Jurnalis
Senin 13 Maret 2023 14:02 WIB
Elza Syarief dan tim. (Foto: Selvianus/MPI)
Share :

JAKARTA - Ammar Zoni terguncang ketika kembali terjerat kasus narkoba untuk yang kedua kalinya. Bahkan, sang aktor sampai menolak untuk mandi kala ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan.

Hal ini disampaikan oleh sang kuasa hukum, Elza Syarief. Ia mengaku memaksa suami Irish Bella itu untuk tetap membersihkan tubuhnya.

"Dia udah dua hari nggak mandi pada saat itu saya bilang harus mandi. Itupun saya dorong-dorong untuk mandi,"ungkap Elza Syarief selaku kuasa hukumnya, saat ditemui di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (13/3/2023).

Ada juga faktor tubuh Ammar yang terbilang besar, sehingga kesulitan mendapatkan baju tahanan yang sesuai dengan ukurannya.

"Dia badannya besar bajunya susah jadi harus dari bajunya jadinya dibawakan bajunya untuk dia. Jadi mandi aja dia udah malas,"sambungnya.

Melihat kliennya dalam kondisi stres berat, Elza menegaskan bahwa pihaknya bakal tetap mendukung serta memberikan semangat kepada sang aktor.

Sebab jika tidak diperhatikan, besar kemungkinan Ammar Zoni bisa mengalami tekanan psikis hingga terjadi hal-hal yang tak diinginkan.

"Saya terus meningkatkan semangat hidupnya, jangan putus asa, jangan stres karena itu saya desak dia untuk mandi," paparnya.

Lebih lanjut, Elza membeberkan dalam waktu dekat ini, dirinya beserta tim kuasa hukum bakal menjenguk Ammar Zoni. Rencananya ia membawa perlengkapan mandi serta silet untuk mencukur jenggot kliennya.

"Memang mau saya beliin sampo, mandi bersihin rambut. Berminyak karena dia nggak mau mandi mandi. Kemarin mandi tapi rambutnya nggak mau dibasahi. Nah saya mau basahi biar rambutnya agak kering sedikit biar bersih,"imbuhnya.

"Saya bawain silet untuk bersihin jenggot, lebih rapi supaya dia jangan kelihatan sumpek gitu. Dia harus diberi harapan tapi emang dia punya skill bisa sanggup untuk itu,"tandasnya.

Seperti diketahui, Ammar Zon ditangkap di kawasan Sentul, Jawa Barat, pada 8 Maret 2023. Ia diamankan bersama dua tersangka lainnya di Polres Metro Jakarta Selatan.

Dari penangkapannya, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu berupa 2 bungmisnklip plastik bening, berisi sabu bruto 0,4gram. Satu bungkus klop bening berisikan sabu bruto 0,14 gram. Serta 1 untuk handphone dengan warna silver dan 1 unit handphone Samsung dan iPhone.

Ammar Zoni terjerat Pasal 112 ayat 1 subsider 127 ayat 1 tentang undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman kurungan maksimal 12 tahun penjara.

(ltb)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya