"Pak Ferry mengatakan akan menghadapi setiap proses hukum. Kedua, dia meminta keadilan untuk dirinya. Kalau dia enggak melakukan ya jangan dituduh untuk melakukan. Nanti dibuktikan di pengadilan aja," tegas Jeffrey.
Diberitakan sebelumnya, Venna Melinda melaporkan Ferry Irawan ke Polres Kediri Kota atas kasus dugaan KDRT pada Minggu ( 8/1/2023) lalu.
KDRT tersebut terjadi saat keduanya sedang berada di salah satu hotel di Kediri. Ferry Irawan kemudian ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan KDRT pada Kamis (12/1/2023) lalu.
(CLO)