Lee Min Ho Dituduh Gelapkan Pajak, Agensi Langsung Buka Suara

Annastasya Rizqa, Jurnalis
Jum'at 03 Maret 2023 09:00 WIB
Lee Min Ho. (Foto: Instagram)
Share :

SEOUL - Masalah pajak lagi-lagi meliputi dunia hiburan Korea Selatan, pada Kamis (2/3/2023).

Media lokal tiba-tiba mengabarkan bahwa Lee Min Ho dituding melakukan penggelapan pajak bersama aktor Kwon Sang Woo.

Dalam berita yang beredar luas, Departemen Investigasi Layanan Pajak Regional Seoul menjatuhkan denda ratusan juta won pada Lee Min Ho dan agensinya, MYM Entertainment pada 2020 lalu.

Menanggapi terkait kabar tersebut, MYM Entertainment langsung membantahnya. Mereka menegaskan artisnya sama sekali tak terlibat tindakan kriminal termasuk soal penggelapan pajak.

"Halo. Ini adalah Hiburan MYM. Kami ingin membuat pengumuman ini untuk mengoreksi hal-hal yang berkaitan dengan agensi kami dan artis agensi kami. Agensi dan aktor Lee Min Ho telah membayar pajak dengan patuh, dan tidak pernah ada satu insiden pun yang tidak menyenangkan," ungkap mereka, dikutip Soompi.

Selain itu, mereka juga menegaskan bahwa masalah tersebut merupakan kesalahpahaman cara pandang, bukan sebuah penggelapan pajak.

"Situasi saat ini adalah masalah yang muncul karena perbedaan interpretasi apakah masalah yang sebelumnya ditangani oleh artis kami, tentang 'kompensasi atas kerusakan yang disebabkan oleh penggunaan hak potret ilegal' dikenakan pajak atau tidak, dan itu tentang pajak tambahan. Ditentukan karena kesalahan akuntansi dalam proses penanganan biaya perusahaan. Sehubungan dengan ini, kami telah membayar dengan patuh. Terima kasih," lanjut MYM Entertainment.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya