"Sama-sama menjalankan perintah pimpinan. RE menjalankan perintah yang salah, tanpa sprint, melanggar HAM (RE dalam keadaan sadar melakukan itu) hanya divonis 1,5 tahun penjara,"
"HK dan AN menjalankan perintah sesuai SOP, ada Sprint, benda ada di tangan penyidik, dihukum lebih berat. Bahaya ini karena besok-besok semua anggota Polri lebih memilih jadi eksekutor nyawa daripada mengamankan barang bukti #savepolri #saveHKAN," tulis Seali Syah di unggahan lainnya.
Sebagaimana diketahui, Seali Syah merupakan saudara sepupu dari Ariel NOAH, bukan saudara kandung yang selama ini diberitakan.
(van)