JAKARTA - Proses perceraian Venna Melinda dan Ferry Irawan makin panas. Rencananya, ibunda Verrell Bramasta itu akan mengajukan rekonvensi atau gugatan balik terhadap suaminya.
Tim kuasa hukum Venna Melinda, Noor Akhmad Riyadhi, membeberkan sejumlah poin gugatan yang bakal diajukan sang klien. Menyinggung tentang dana yang pernah dikeluarkan Venna untuk kebutuhan Ferry selama menjadi suaminya.
"Untuk menggugat balik semua nafkah mut'ah, nafkah iddah, nafkah madliyah termasuk antara lain semua pengeluaran uang yang pernah diberikan oleh Venna untuk keperluan Ferry," ungkap Noor Akhmad usai persidangan, Kamis (23/2/2023).
"Termasuk untuk membayar hutang online Ferry (di pasar online), uang pulsa, uang bensin, uang jajan, uang rokok, uang transportasi, bila tidak sama Venna perginya," lanjutnya.