Sementara itu, pihak Shelvie mengaku belum mengetahui nama orangtua yang bertanggung jawab untuk mengasuh bocah dua tahun tersebut.
"Makanya kalau ada akta dan di dalamnya disebut anak Daus, itu ada dugaan tindak pidana," tutur Acong Latief.
Di sisi lain, Shelvie mengklaim nama orangtua yang tertera dalam akta anak tersebut adalah namanya dan Daus Mini.
"Itu (orangtua kandung dalam akta) Ahmad Firdaus, bang Daus Mini dan saya," jelas Shelvie Hana.
Seperti diketahui, Shelvie Hana Wijaya melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat pada 13 Februari 2023. Ia menuding sang suami berselingkuh hingga bersikap tak hormat pada orangtuanya.
(ltb)