Hukuman Ditambah hingga Aset Dirampas Negara, Doni Salmanan Ajukan Kasasi ke MA

Agung Bakti Sarasa, Jurnalis
Rabu 22 Februari 2023 14:30 WIB
Doni Salmanan. (Foto: Instagram)
Share :

Sementara itu, Kuasa Hukum Doni Salmanan, Ikbar Patriana memastikan, kliennya akan mengajukan upaya hukum kasasi ke MA atas vonis pidana kurungan selama 8 tahun yang dijatuhkan oleh PT Bandung.

"Oh jelas, kita akan melakukan upaya hukum kasasi atas putusan tersebut ke MA," ucap Ikbar saat dikonfirmasi.

Ikbar mengungkapkan, pengajuan kasasi akan secepatnya dilakukan. Pihaknya berharap, putusan kasasi nantinya akan lebih ringan dibandingkan dengan putusan di PT Bandung maupun di PN Bale Bandung.

"Sesegera mungkin lah (diajukan)" tandasnya.

Sebagaimana diketahui, Doni Salmanan yang dikenal sebagai crazy rich Bandung ini mendapat keuntungan hingga mencapai angka Rp40 miliar atau sekitar Rp3 miliar tiap bulannya dari Quotex.

Keuntungan tersebut diperolehnya karena telah mengajak sejumlah pengikut atau trader bergabung dengan Quotex dan mendepositokan sejumlah uang.

(ltb)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya