"Saya berharap kasus ini tidak panjang lebar lagi dan ingin mediasi. karena ini ranah rumah tangga karena ini tidak lazim disampaikan ke publik.Ketika urusan mereka berdua diketahui semua tapi lagi-lagi jika Sarah menyampaikan down saya memahami, "tuturnya.
Sebagaimana diketahui, Sarah melaporkan suaminya dengan tudingan KDRT dan kekerasan seksual. Laporannya bahkan terdaftar dalam nomor LP/B/802/II/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Dalam hal ini Rizal Djibran pun dilaporkan dengan Pasal 5 Huruf A Jo Pasal 43 Ayat (1) dan atau Pasal 8 Huruf A Jo Pasal 46 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 Tentang PKDRT.
(van)