"Ya buat papi Daus tolonglah aku juga pengen ketemu Al biar kita ngobrol dulu baik-baik buat silaturahmi juga terjalin dengan baik. Jangan ada kedendaman harus pasrah juga sama Allah memang ini udah terjadi udah kesepakatan aku akan menggugat karena ada hal lain. Kalau nggak ada hal lain juga nggak bakal terjadi kayak gini," paparnya.
Sementara itu, sang pengacara Acong Latif mengatakan sikap Daus Mini yang seolah memisahkan anak dengan ibunya ini tidak bisa diarahkan ke pidana karena dia juga orang tuanya.
"Saat ini kami masih berpikiran positif mungkin dia mau ajak main untuk menghibur adanya masalah ini. Tapi ingat kalau misalnya ada dugaan pidana seperti misalnya memisahkan anak dengan orang tuanya kalau ada niat ke arah sana itu bisa terjadi ada dugaan tindak pidana," tuturnya.
Sementara itu, pengacaranya yang lain, Cep Ferdi berpesan kepada Daus Mini untuk tidak menghalang-halangi Shelvie untuk bertemu anaknya.
"Saran saya daripada dibicarakan ke hukum, KPAI, dan sebagainya, lebih baik pertemukan Shelvie dengan anaknya. Secara aturan kita bisa minta di mana di bawah usia 12 tahun, anak asuh anak diberikan ke ibunya. Biar anak ini dapat perhatian dari ibunya. Toh klien kami baik kok ke anaknya, ngerawat selama ini, sehat juga dia, jadi jangan dihalang-halangi," tutupnya.
(ltb)