JAKARTA - Venna Melinda tampaknya tak akan diam usai melaporkan Ferry Irawan ke Polda Jawa Timur terkait kasus dugaan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT). Belum puas membuat suaminya mendekam di balik jeruji besi, kini ibu tiga anak tersebut berencana untuk menyambangi Komisi Nasional Perempuan dan melaporkan KDRT yang dialaminya.
Rencananya, pada Selasa, 14 Februari 2023 besok, ibu dari Verrell Bramasta ini akan mendatangi Komnas Perempuan. Bahkan ia berharap agar kasus KDRT yang dialaminya bisa menjadi pelajaran bukan hanya baginya, tetapi juga bagi para perempuan di luar sana.
“Tanggal 14 Februari kalau ada waktu, ayo kita sama-sama ke Komnas Perempuan," ujar Venna Melinda beberapa waktu lalu.
"Saya mohon doa dan support-nya. KDRT bukan aib, KDRT itu pidana,” tegasnya.
Saat ini, wanita 50 tahun ini mengaku belum lega, meski telah menjebloskan suaminya ke penjara dan perceraian pun telah ada didepan mata. Sebab hingga kini ia masih harus melewati sejumlah fase sebelum akhirnya bisa kembali memulihkan rasa percaya dirinya.
“Kalau lega belum. Saya masih di fase menumbuhkan kepercayaan diri lagi. Ini harus dilewati,” bebernya.
Terkait proses penyembuhan dirinya, sekaligus menghilangkan rasa trauma, Venna Melinda masih harus dibantu oleh psikolog. Bahkan sejak tragedi KDRT tersebut hingga saat ini, Venna diketahui sudah 5 kali menjalani terapi untuk memulihkan kondisi psikisnya.
“Perubahanya jauh lebih baik, Alhamdulillah. Pertama aku kan nggak bisa makan nggak bisa tidur, tapi sekarang kalau makan sudah mulai ada keinginan,” katanya.
Sebagaimana diketahui, Venna Melinda diduga mengalami KDRT di sebuah hotel di Kediri, Jawa Timur. Setelah mengalami kejadian kurang menyenangkan tersebut, ia langsung melaporkan suaminya, Ferry Irawan ke pihak berwajib sebelum akhirnya ditangani langsung oleh Polda Jawa Timur.
Sementara itu, Ferry sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda jatim pada 12 Januari 2023 lalu. Sedangkan pada 7 Februari 2023 kemarin, Ferry melalui kuasa hukumnya mendaftarkan permohonan cerai talak di Pengadilan Agama Jakarta Selatan lantaran merasa harkat dan martabatnya direndahkan oleh Venna.
Sidang perdana perceraian Ferry dan Venna diketahui akan berlangsung pada 16 Februari 2023 mendatang.
(van)