JAKARTA - Tamara Bleszynski dan Ryszard Bleszynski kompak tak hadiri persidangan gugatan perdata terkait wanprestasi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (8/2/2023).
Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan data dari kedua prinsipal hingga kuasa hukum. Hakim ketua PN Jakarta Selatan pun optimis perkara Tamara dan Ryszard berujung damai.
"Saya yakin bisa damai, melihat dari wajah-wajah bapak dan ibu. Saya harap, bapak dan ibu lebih mengupayakan perdamaian," ujar hakim ketua dalam persidangan, Rabu (8/2/2023).
Sementara itu, Susanti Agustina selaku kuasa hukum Ryszard mengatakan bahwa kliennya berhalangan hadir karena sakit. Ia berupaya bisa mempertemukan kliennya dengan Tamara untuk melakukan mediasi.