"Pokoknya dia mau cari aku, gimana caranya mau nyuruh orang atau gimana dan dia mau cari aku," ungkap Yuyun Sukawati.
"Ada kata-kata 'kamu dicari Fajar setelah keluar penjara'. Jadi dia mengancam dan meneror," tutup Yuyun Sukawati.
Sebagaimana diketahui, Yuyun Sukawati melaporkan Fajar Umbara ke pihak berwajib dengan dua laporan. Laporan pertama diketahui dilayangkan di Polres Cirebon terkait kasus KDRT. Sedangkan laporan kedua dilayangkan di Polres Tangerang Selatan terkait kekerasan terhadap anaknya, Harry Alam Wibowo.
Saat ini, Fajar diketahui masih mendekam di balik jeruji besi usai divonis 6 tahun penjara atas dua laporan bintang Si Manis Jembatan Ancol itu.
(van)