Seperti diberitakan sebelumnya, Venna Melinda melaporkan suaminya Ferry Irawan ke Polres Kediri dengan tuduhan KDRT pada Senin, 9 Januari 2023 lalu. Kasus tersebut kini telah dilimpahkan ke Polda Jawa Timur lantaran domisili Venna Melinda saat itu berada di Surabaya.
Tindak KDRT tersebut diketahui terjadi di salah satu Hotel di Kediri. Bahkan beberapa bukti mulai dari CCTV, sprei, hingga hasil visum telah dikantongi oleh pihak kepolisian.
Kini, Ferry Irawan juga sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT.
(van)