Mengakhiri pernyataannya, Hotman Paris memberikan pesan kepada Kapolda Jatim agar bisa segera melakukan penahanan terhadap Ferry Irawan.
"Bapak Kapolda Jawa Timur mohon berikan atensi khusus untuk kasus ini, karena ini sungguh menarik perhatian seluruh masyarakat Indonesia," pungkas Hotman Paris.
Seperti diketahui sebelumnya, Venna Melinda melaporkan suaminya Ferry Irawan ke Polres Kediri Kota, atas dugaan KDRT yang terjadi pada Minggu (8/1/2023) di sebuah hotel di Kediri.
Namun kasus itu telah dilimpahkan ke Polda Jawa Timur, atas permintaan Venna Melinda. Dikarenakan domisili Venna Melinda saat ini berada di Surabaya.
(van)