Nikita Mirzani Ajukan Banding ke Pengadilan Negeri Serang

Melati Septyana Pratiwi, Jurnalis
Selasa 03 Januari 2023 15:34 WIB
Nikita Mirzani (Foto: Instagram)
Share :

JAKARTA - Nikita Mirzani mengajukan banding ke Pengadilan Negeri Serang pada hari ini, Selasa (3/1/2023). Ditemani kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, bintang Jakarta Undercover itu sempat membagikan momen saat dirinya berada di PN Serang melalui Instagramnya.

Dalam informasi diunggah yang direpost kembali oleh Nikita, pengajuan banding bukan tanpa alasan ia lakukan. Pasalnya, ia mencurigai adanya tindakan pelimpahan berkas kembali dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Banding diajukan karena JPU akan melimpahkan kembali berkasnya ke Pengadilan Negeri Serang," tulis akun Instagram @muhammad_sofyan1122, dikutip pada Selasa (3/1/2023).

Akun itu juga mengingatkan agar JPU menjaga marwah maupun nama baik peradilan dengan tidak melimpahkan kembali berkasnya di Pengadilan Negeri Serang. Bahkan, ada pula dugaan pemalsuan Pasal.

"Berkasnya diduga ada pemalsuan pasal yang dilaporkan oleh DM dengan memasukan pasal 36 UU ITE yang tidak pernah dilaporkan," tuturnya.

Sebelumnya, Nikita Mirzani divonis bebas oleh Pengadilan Negeri Serang atas kasus pencemaran nama baik Dito Mahendra. Namun, diketahui Jaksa Penuntut Umum (JPU) justru mengajukan banding atas vonis tersebut lantaran tidak sependapat dengan putusan hakim.

(van)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya