JAKARTA - Nikita Mirzani dinyatakan bebas atas kasus pencemaran nama baik dilaporkan Dito Mahendra. Nikita bebas pada Kamis 29 Desember 2022.
Menghadapi kasus dengan Dito Mahendra membuat Nikita Mirzani mengalami kerugian lebih dari dua miliar rupiah. Sebab dirinya sempat mendekam di penjara untuk menjalani proses persidangan.
Menurutnya semenjak ditahan pada 25 Oktober lalu, dia mengalami kehilangan beberapa pekerjaan.
"Gua dua bulan dua minggu kerugian gua gede, bukan satu (atau) dua miliar,"jelas Nikita Mirzani dengan nada kesal.