JAKARTA - Setelah divonis bebas masa tahanan di rutan kelas IIB serang, Nikita Mirzani menduga adanya suap atau aliran duit panas dari Dito Mahendra ke oknum jaksa di Kejaksaan Negeri Serang atas kasusnya.
Fahmi Bahmid selaku kuasa hukum mengatakan pihaknya bakal menindak tegas oknum-oknum yang terlibat dalam kasus yang menjerat kliennya.
Masalah ini sempat disampaikan pemain film Comic 8 tersebut dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Serang pada 29 Desember kemarin. Atas kecurigaan itu, majelis hakim sempat mempersilahkan sang artis untuk menempuh jalur hukum.
"Ingat pasti kami akan melaporkan semuanya, tapi bukan sekarang, tapi habis tahun baru. Biar (Nikita Mirzani) ketemu anaknya dulu ini yang terpenting,"ujar Fahmi Bachmid di Serang Banten, Kamis (29/12/2022) malam.
Fahmi menilai selama proses persidangan berlangsung, banyak sekali kejanggalan-kejanggalan, terutama soal bukti laporan di Polresta Serang Kota. Sebelumnya disebutkan sebagai salah satu kriminalisasi terhadap kliennya serta beberapa persoalan lainnya.
Adanya kejanggalan-kejanggalan itu Fahmi mengatakan bakal melaporkan kepada pihak berwajib. Menurutnya adanya keterlibatan kejaksaan dalam menangani perkara menimpa kliennya.